Instruksi Anda kami terima secara digital
-
- Seluruh instruksi perKoperasian Anda akan berasal dari aplikasi mobile atau online.
- Anda akan diminta untuk melakukan otorisasi atas instruksi Anda dengan menggunakan berbagai jenis informasi keamanan (misalnya PIN, nama pengguna, kata sandi). Anda bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan dan kerahasiaan atas segala jenis informasi keamanan yang digunakan dalam bertransaksi. Pastikan Anda tidak memberitahukan informasi keamanan Anda kepada orang lain, termasuk staf Koperasi.
- Setelah melakukan otorisasi, kami akan menjalankan instruksi Anda.
- Anda memahami dan menyetujui metode pengiriman informasi secara elektronik yang digunakan untuk mengirimkan data anggota dan segala risikonya. Anda menyatakan menyetujui untuk membebaskan Koperasi dari segala kerugian yang timbul.
Penyimpanan Data Pribadi Anda
-
- Sesuai dengan persyaratan dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anda diminta untuk memberikan data pribadi saat melakukan pembukaan rekening di Koperasi.
- Pastikan informasi yang Anda berikan adalah informasi yang benar dan akurat, dan mohon menginformasikan kembali kepada Koperasi jika terdapat perubahan.
- Kami menyimpan kerahasiaan dan keamanan informasi diri yang Anda berikan. Penggunaan data Anda akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Anda wajib memberitahukan dan menyampaikan perubahan Data kepada Koperasi. Perubahan tersebut hanya berlaku jika telah diterima dan/atau disetujui oleh Koperasi. Dalam hal Koperasi tidak menerima informasi apapun mengenai perubahan Data, maka Koperasi akan menggunakan Data Anggota yang tercatat pada sistem Koperasi.
- Anda wajib menanggung segala akibat dan/atau kerugian yang mungkin timbul dari kelalaian Anggota dalam memperbaharui Data pada Koperasi.
Kami memahami Anda
-
- Kami akan selalu memberikan informasi mengenai produk/layanan kami, termasuk ketika terdapat perubahan dalam Syarat dan Ketentuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kami memiliki tabel biaya transaksi yang dapat Anda lihat di situs kami, www.kooperatif.co.id. Kami telah membuat daftar biaya secara ringkas untuk lebih mudah dimengerti.
- Agar kami dan Anda saling memahami, kami meminta Anda untuk membaca seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini atau ketentuan lain di situs kami, www.kooperatif.co.id sesuai spesifik layanan yang akan Anda peroleh sehingga dengan ini Anda mengakui bahwa Anda telah membaca seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini pada saat Anda mengajukan permohonan pemberian layanan, dan Anda memahami dan menyetujui sepenuhnya atas seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan dan/atau isi Syarat dan Ketentuan ini, atau tidak dapat secara akurat memahami interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan tersebut, maka dimohon untuk tidak melanjutkan Syarat dan Ketentuan ini.
- Jika ada pertanyaan atau masukan mengenai KOOP, Layanan Anggota (021-6288777) yang buka pada jam 8.30 – 17.30 hari Senin – Jumat. Melalui layanan anggota, Anda dengan ini mengizinkan Koperasi untuk merekam atau mencatat pembicaraan Anda dengan Koperasi.
I. DEFINISI
-
- “Koperasi” adalah Koperasi Simpan Pinjam Kooperatif Inti Makmur, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang terdiri dari kantor pusat, kantor cabang, Layanan Anggota, agen, serta berbagai bentuk kantor lainnya.
- “KOOP” adalah aplikasi mobile yang melayani produk/layanan perkoperasian yang digunakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Kooperatif Inti Makmur.
- “Pengguna” adalah Calon Anggota atau Anggota yang menggunakan layanan KOOP.
- “Akun” adalah rekening simpanan atau pinjaman yang dibuka secara mandiri oleh Anggota, setelah mendapatkan persetujuan dari Koperasi.
- “Calon Anggota” adalah individu yang terdaftar pada KSP Kooperatif Inti Makmur.
- “Anggota” adalah calon anggota yang telah memenuhi kewajiban Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.
- “Simpanan Pokok” adalah simpanan yang harus dibayarkan calon anggota koperasi saat pertama kali menjadi anggota.
- “Simpanan Wajib” adalah simpanan yang harus dibayarkan oleh calon anggota dan Anggota koperasi kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.
- “SHU” adalah Sisa Hasil Usaha koperasi yang diperoleh dari selisih antara pendapatan dan biaya.
- “SimpananKu” adalah rekening utama yang digunakan untuk keperluan transaksi perkoperasian sehari-hari.
- “ImpianKu” adalah rekening tambahan yang merupakan simpanan berjangka yang ditentukan target dana dan jangka waktunya oleh Anggota.
- “Gelora” adalah produk simpanan berjangka/penempatan dana yang dapat ditarik Anggota dalam jangka waktu sesuai yang Anggota tentukan.
- “KasBon” adalah fasilitas pinjaman karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bekerjasama dengan Koperasi.
- “Sigap” adalah fasilitas pinjaman modal kerja khusus untuk kebutuhan usaha anggota Koperasi.
- “Aplikasi mobile” adalah aplikasi Koop yang diunduh dan terpasang pada smartphone Anggota.
- “Layanan Anggota” adalah pusat layanan Anggota yang dapat dihubungi lewat telepon, email, dan/atau chat.
- “Device” berarti semua perangkat elektronik, wireless, komunikasi, transmisi atau peralatan telekomunikasi, perangkat atau media yang termasuk dan tidak terbatas pada Internet, komputer atau peralatan mobile, perangkat, terminal atau sistem yang mungkin dibutuhkan untuk mengakses dan menggunakan Koop.
II. PERSYARATAN DAN TATA CARA
- Pengguna wajib mengikuti Syarat dan Ketentuan Anggota Koperasi sebagai berikut:
- Memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hukum menandatangani perjanjian mengikat dengan Koperasi dan tidak dilarang untuk melakukannya berdasarkan hukum yang berlaku.
- Mematuhi dan mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan Pengurus Koperasi.
- Membela dan menjunjung tinggi nama baik Koperasi.
- Bersedia mengikuti program-program yang dibuat oleh Koperasi yang bertujuan untuk mensejahterakan Anggota.
- Calon Anggota akan menjadi Anggota setelah menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib.
- Calon anggota diberikan waktu 90 hari sejak pembukaan Akun untuk menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib. Apabila tidak dilakukan, maka status calon anggotanya dinyatakan berakhir.
- Nilai Simpanan Pokok sebesar Rp.25.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.5.000 per tahun yang didebit secara otomatis melalui akun simpanan Calon Anggota atau Anggota di Koperasi.
- Uang Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib tidak dapat diambil atau ditarik kembali selama Anggota masih terdaftar dalam buku anggota Koperasi.
- Simpanan yang bukan merupakan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dapat diambil atau ditarik kembali sesuai ketentuan yang telah disepakati.
- Rapat Anggota Koperasi dilaksanakan dengan sistem delegasi yang mewakili anggota dalam setiap provinsi yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
- Pembagian SHU dibagi berdasarkan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Lain-lain dan Pinjaman yang masing-masing memiliki bobot persentase berbeda yang selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
- Calon Anggota atau Anggota yang melanggar ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, maupun peraturan lain yang berlaku di dalam Koperasi akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Dengan demikian, Calon Anggota atau Anggota harus memiliki smartphone dengan kriteria minimum yang dipersyaratkan oleh Koperasi dan memiliki nomor ponsel Indonesia yang aktif dan valid agar dapat menerima SMS yang dikirim oleh Koperasi.
- Sebagai bagian dari proses pendaftaran, informasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dalam bentuk foto harus diunggah dan diajukan pada Koperasi dengan menggunakan kamera smartphone dengan Aplikasi Mobile. Namun untuk informasi NPWP dapat dikirimkan kemudian setelah Anggota menyelesaikan proses pendaftaran.
- Sebagai prasyarat, Anggota wajib memberikan alamat email aktif miliknya sendiri yang memiliki kapasitas memadai untuk menerima pesan yang dikirim oleh KOOP. Koperasi tidak bertanggung jawab atas keabsahan, kepemilikan, aktivitas, dan kapasitas alamat email tersebut.
- Setelah proses pendaftaran diselesaikan, rekening SimpananKu akan dibuka oleh Koperasi. Pada awalnya, SimpananKu akan berstatus tidak aktif. Seluruh transaksi lainnya, termasuk penarikan dan/atau transfer keluar dari SimpananKu hanya dapat dilakukan setelah Koperasi menyelesaikan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan Koperasi dan hukum serta perundangan yang berlaku, dan rekening tersebut telah sepenuhnya menjadi berstatus aktif.
- Calon Anggota dapat mendapat status sebagai Anggota setelah menyetor Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang dipotong dari dana di SimpananKu.
- Jika permohonan pembukaan SimpananKu ditolak setelah proses verifikasi oleh Koperasi, SimpananKu tersebut akan ditutup secara otomatis. Jika terdapat dana dalam SimpananKu, Koperasi akan mengembalikan seluruh jumlah dana yang ada (tanpa ada biaya dan/atau bunga) dengan mentransfer dana tersebut ke rekening milik Anggota. Koperasi akan menghubungi Anggota melalui email dan/atau telepon untuk memperoleh informasi rekening tersebut.
- Transaksi penarikan tunai dengan menggunakan jaringan selain jaringan Koperasi akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan Koperasi.
- Semua transaksi yang dilakukan Anggota akan sebagai pemakaian dalam mata uang Rupiah.
- Anggota setuju untuk melepaskan KOOP dan Koperasi dari seluruh kerugian, tanggung jawab, tuntutan, dan biaya (termasuk biaya adanya gugatan hukum) yang dapat muncul terkait dengan eksekusi instruksi Anggota, kecuali Anggota dapat membuktikan lain dan/atau transaksi tersebut dieksekusi karena kesalahan Koperasi.
- Pendebitan dan pengkreditan rekening dilakukan dengan penyetoran/penarikan tunai, transfer dana masuk/keluar, transaksi kartu debit, atau dengan cara serupa lainnya yang disediakan oleh Koperasi, yang akan dieksekusi berdasarkan instruksi Anggota.
- SimpananKu adalah basis dari segala hubungan dengan Koperasi, dan jika SimpananKu ditutup, maka rekening tambahan dan layanan lain yang terkait rekening Koperasi juga akan turut ditutup dan Anggota otomatis keluar dari keanggotaan.
- Penutupan rekening dapat dilaksanakan oleh Anggota dengan menghubungi Layanan Anggota (Contact Center).
- Anggota setuju bahwa Koperasi berhak untuk menutup, memblokir, atau membekukan rekening dan/atau layanan/fasilitas perkoperasian Anggota di Koperasi, sekaligus membebankan biaya administrasi penutupan rekening dan biaya-biaya lain yang berlaku pada Koperasi, antara lain jika:
- Salah satu rekening yang dimiliki Anggota diduga telah disalahgunakan, meliputi tetapi tidak terbatas pada mengakomodasi dan/atau melakukan tindak kriminal dan/atau telah atau akan terjadi penipuan yang terkait dengan Rekening dan/atau layanan/fasilitas perkoperasian Anggota termasuk yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pihak lain, dan/atau Koperasi.
- Anggota memberikan data/informasi yang dianggap mencurigakan oleh Koperasi dan/atau memberikan data/informasi palsu/tidak valid/tidak lengkap, dan/atau tidak bersedia memberikan data/informasi apapun yang diminta oleh Koperasi sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku. Anggota terkena sanksi screening berdasarkan peraturan yang berlaku di Koperasi dan/ atau sanksi screening pada negara penerima.
- Profil data Anggota identik dengan Daftar Teroris dan Terduga Teroris (DTTOT) dan Daftar proliferasi senjata pemusnah masal.
- Terdapat permintaan tertulis dari instansi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kantor Pajak, atau lembaga berwenang lainnya sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku atau untuk memenuhi kewajiban/utang yang belum diselesaikan oleh Anggota kepada Koperasi.
- Jika rekening Anggota akan ditutup oleh karena alasan di atas, Anggota diwajibkan untuk menarik saldo yang tersisa, atau mentransfer dana tersebut ke rekening di Bank lain sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku di Koperasi. Koperasi berhak untuk tidak menyampaikan alasan penolakan, kecuali diatur lain oleh peraturan perundang-undangan.
- Jika Anggota: meninggal dunia, dinyatakan pailit, gagal bayar atau wanprestasi, di bawah perwalian karena alasan tertentu, tidak memiliki hak untuk mengatur, mengelola, atau memiliki kekayaan, maka Rekening hanya dapat ditutup/dicairkan dan saldo yang tersisa akan dibayarkan kepada pihak yang ditunjuk/pewaris/pengganti hak yang sah sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku serta persyaratan yang ditetapkan oleh Koperasi. Koperasi dengan ini berhak memeriksa kelengkapan serta keabsahan dokumen yang diserahkan.
- Apabila terjadi perselisihan antara Anggota dengan pihak yang ditunjuk atau antara para pihak yang mengaku ahli waris Anggota maka Koperasi berhak untuk tidak melakukan pembayaran kepada siapapun sampai adanya penyelesaian antara pihak yang terkait atau sesuai keputusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.
- KOOP dan SimpananKu hanya dapat digunakan oleh Anggota sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan atau dialihkan dalam bentuk apapun dan dengan cara apapun kepada pihak lain.
III. MANFAAT DAN RISIKO
Manfaat
- Aplikasi Mobile KOOP tersedia bagi Anggota untuk melakukan seluruh layanan yang disediakan oleh Koperasi, kecuali untuk transaksi tunai. Anggota akan dibantu oleh Layanan Anggota dan/atau cabang Koperasi untuk melakukan layanan transaksi simpan dan pinjam tertentu hanya pada saat Aplikasi KOOP tidak dapat digunakan karena alasan yang kuat.
- Layanan Anggota tersedia untuk Layanan Bantuan Anggota seperti pengajuan pertanyaan atau pengaduan.
- Transaksi tunai dapat dilakukan di kantor pusat dan cabang KSP Kooperatif Inti Maakmur. Secara spesifik, dengan membawa kartu identitas dan nomor Anggota, Anggota dapat melakukan setoran maupun penarikan tunai dan melakukan penarikan tunai/transfer/cek saldo melalui kantor Koperasi dan agen lain yang terhubung dengan jaringan KOOP.
- Anggota sepenuhnya memahami berbagai fitur dari seluruh rekening Koperasi yang mendasari KOOP, termasuk namun tidak terbatas pada SimpananKu, ImpianKu, Gelora, KasBon dan Sigap. Rincian fitur seluruh rekening Koperasi dapat ditemukan dalam informasi produk yang berada di situs KOOP dan/atau Aplikasi KOOP.
Risiko
- Anggota bertanggung jawab untuk memastikan seluruh data dan instruksi yang diberikan pada Koperasi telah benar dan lengkap. Koperasi tidak bertanggung jawab atas dampak apapun yang dapat disebabkan oleh kelalaian, ketidaklengkapan atau ketidakjelasan data dan/atau instruksi yang diberikan oleh Anggota.
- Untuk tiap transaksi yang menggunakan Aplikasi KOOP, data dan/atau instruksi yang diberikan Anggota akan dianggap benar dan valid untuk dieksekusi oleh Koperasi.
- Anggota dengan ini setuju bahwa Koperasi berhak untuk tidak menjalankan instruksi Anggota meliputi, tetapi tidak terbatas pada keadaan berikut:
- Saldo Rekening Anggota tidak mencukupi,
- Rekening tersebut dikenakan penyitaan atau blokir,
- Koperasi memiliki alasan untuk mencurigai adanya tindakan fraud atau kriminal.
- Jika terjadi sengketa antara Anggota dan pihak ketiga, Koperasi berhak untuk tidak melakukan pembayaran atau transfer pada siapapun hingga persengketaan yang terjadi antara pihak-pihak tersebut telah diselesaikan dan/atau sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Anggota dengan ini setuju bahwa Koperasi berhak untuk menghentikan sementara layanan melalui Aplikasi KOOP untuk periode yang telah ditentukan untuk tujuan pemeliharaan, dan tujuan lainnya yang dianggap sah oleh Koperasi, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya pada Anggota dan tanpa bertanggung jawab pada siapapun.
- Anggota dengan ini setuju bahwa Koperasi memiliki hak mutlak untuk memperbaharui, memodifikasi, atau mengubah situs web atau perangkat lunak apapun (termasuk aplikasi KOOP atau aplikasi lainnya) yang digunakan untuk mengakses KOOP sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dan tanpa memberikan alasan apapun.
- Anggota dengan ini setuju bahwa Koperasi berhak untuk tidak mendukung versi sebelumnya dari perangkat lunak (mobile app) yang digunakan. Jika Anggota gagal untuk memperbaharui perangkat lunak yang relevan atau menggunakan versi yang disempurnakan, Koperasi tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang ditimbulkannya.
- Koperasi tidak bertanggung-jawab atas penggunaan aplikasi KOOP pada perangkat yang tidak didukung oleh aplikasi KOOP, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat yang di-jailbreak atau root.
IV. INFORMASI KEAMANAN
- Informasi keamanan berupa Nama Pengguna, Kata Sandi, OTP (One Time Password), kode QR, dan PIN akan dibutuhkan untuk login, aktivasi perangkat, dan mengeksekusi setiap transaksi yang menurut Koperasi dibutuhkan sebagai tujuan otentikasi. Untuk tiap informasi keamanan yang akan ditentukan dan ditetapkan oleh Anggota, Anggota harus memastikan untuk menggunakan Kata Sandi yang kuat dan tidak memasukkan Kata Sandi yang mudah ditebak serta informasi diri seperti tanggal lahir dan alamat. Penggunaan informasi tersebut akan dianggap sebagai Kelalaian Anggota. Anggota bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kerahasiaan seluruh penggunaan Aplikasi KOOP miliknya.
- Informasi keamanan akan menjadi rahasia di bawah tanggung jawab Anggota, karena informasi tersebut memiliki keberlakuan setara dengan instruksi tertulis yang ditandatangani oleh Anggota, dan akan diperlakukan sebagai otorisasi eksplisit oleh Anggota agar Koperasi melaksanakan transaksi melalui Aplikasi Mobile.
- Koperasi akan mengajukan proses verifikasi yang memenuhi standar Koperasi untuk memungkinkan Anggota melakukan transaksi simpan dan pinjam.
- Anggota menyetujui untuk membebaskan KOOP dan Koperasi dari segala kerugian, tanggung jawab, klaim dan biaya (termasuk biaya hukum) yang mungkin terjadi dalam kaitannya dengan pelaksanaan instruksi dari Koperasi, kecuali dijalankan karena kesalahan dari Koperasi.
- Anggota bertanggung jawab untuk memperoleh dan menggunakan perangkat lunak dan/atau peralatan yang diperlukan untuk dapat mengakses KOOP dengan risiko yang ditanggung Anggota.
- Anggota juga bertanggung jawab atas kinerja dan keamanan (termasuk tanpa batasan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah penggunaan atau akses yang tidak sah) dari setiap peralatan yang digunakan oleh Anggota untuk mengakses KOOP.
- Anggota harus memastikan bahwa peralatan yang digunakan untuk mengakses KOOP bebas dari kegagalan elektronik, mekanik, data yang gagal atau terkorupsi, virus komputer, bug dan/atau perangkat lunak yang berbahaya/tidak diizinkan oleh penyedia layanan telekomunikasi, atau produsen atau vendor dari peralatan yang relevan. Ini termasuk:
- Penggunaan komputer pribadi Anggota, perangkat mobile dan/atau Terminal Anggota lainnya dengan perangkat lunak berupa anti-virus terbaru, anti-malware dan firewall yang tersedia dan perangkat lunak yang digunakan secara teratur selalu diperbarui dan dijalankan dengan anti-virus signatures terbaru.
- Memastikan bahwa Anggota tidak melakukan jailbreak, root atau memodifikasi perangkat mobile dan/atau Peralatan lainnya, atau mengunduh aplikasi yang tidak diizinkan karena hal ini dapat membuat perangkat lebih rentan terhadap virus dan malware.
- Anggota menyetujui bahwa KOOP dan Koperasi tidak bertanggung jawab atas kegagalan elektronik maupun mekanik, atau data yang terkorupsi, virus komputer, bug dan/atau perangkat lunak yang berbahaya lainnya dari jenis apapun yang mungkin timbul dari layanan yang disediakan oleh penyedia layanan internet yang relevan atau informasi penyedia layanan.
- Anggota bertanggung jawab untuk keamanan nomor Anggota yang diterbitkan oleh KOOP, termasuk perlindungan dari pencurian dan penyalahgunaan.
- KOOP dan Koperasi dibebaskan oleh Anggota dari segala kerugian dan dampak hukum yang muncul disebabkan oleh pelanggaran ketentuan penarikan dana, sehingga membuat Anggota yang termasuk dalam Daftar Hitam Anggota Luar Biasa (DHN) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
- Dengan melaksanakan transaksi melalui Aplikasi KOOP, Anggota memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Anggota yang diterima oleh Koperasi akan diperlakukan sebagai bukti sah meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau diterbitkan dalam bentuk dokumen yang ditandatangani, dan, dengan demikian, Anggota setuju untuk mengganti rugi dan melepaskan Koperasi dari segala kerugian, tanggung jawab, tuntutan dan pengeluaran (termasuk biaya hukum) yang dapat muncul terkait dengan eksekusi dari instruksi Anggota, kecuali kesalahan eksekusi dari instruksi diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian pihak Koperasi.
- Koperasi hanya berkewajiban untuk melayani transaksi tunai (baik setoran maupun penarikan) hingga batas maksimum per hari yang terletak di Koperasi atau lokasi lain yang ditetapkan oleh Koperasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di situs kami di kooperatif.co.id
V. PEMBUKUAN
- Pencatatan setiap transaksi yang terjadi dalam seluruh rekening Koperasi yang menjadi dasar bagi KOOP dan menyebabkan perubahan pada saldo akan diberikan dalam format yang dianggap tepat oleh Koperasi.
- Koperasi akan menerbitkan bukti transaksi seperti, tapi tidak terbatas pada, resi transaksi dan/atau e-statement yang dapat diunduh oleh Anggota dari Aplikasi KOOP.
- e-statement akan diterbitkan secara bulanan (meliputi transaksi dari hari pertama hingga akhir bulan) dan dikirimkan melalui aplikasi KOOP.
- Jika Koperasi tidak menerima pengaduan apapun dari Anggota dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah menerima e-statement, Anggota dianggap setuju dengan informasi yang tercantum dalam e-statement.
- Kalkulasi bunga rekening:
- Koperasi berhak untuk menetapkan tingkat suku bunga sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, dan Anggota akan diberitahukan dengan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pajak penghasilan (PPh) atas bunga akan dikenakan sesuai peraturan pajak yang berlaku.
- Bunga hanya diberikan untuk Anggota Koperasi.
VI. BIAYA
- Koperasi berhak untuk mendebit SimpananKu dan/atau Rekening Tambahan Anggota untuk penagihan biaya seperti yang ditetapkan dalam Tabel Biaya dan Tarif yang dapat ditemukan dalam Aplikasi KOOP.
- Informasi terkait biaya serta detail terkait lainnya juga dapat diperoleh dengan menghubungi Layanan Anggota yang tersedia.
VII. HUKUM DAN YURISDIKSI YANG BERLAKU
- Interpretasi dan implementasi Syarat dan Ketentuan ini diatur dan tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
- Untuk hal-hal yang terkait dengan Syarat dan Ketentuan serta seluruh konsekuensinya, Anggota akan memilih tempat kedudukan hukum (domisili) yang tetap dan seumumnya di kantor kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak mengurangi hak Koperasi untuk mengajukan gugatan hukum atau tuntutan terhadap Anggota dalam pengadilan lain di Indonesia sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
- Anggota dan Koperasi sepakat untuk mengesampingkan ketentuan dalam Pasal 1266 Hukum Perdata Indonesia.
- Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
VIII. PERYATAAN DAN WEWENANG
- Anggota dengan ini menyatakan bahwa setiap data, deskripsi, dan tanda tangan elektronik Anggota pada aplikasi pembukaan Rekening dan/atau layanan/fasilitas perkoperasian yang digunakan oleh Anggota, berbagai dokumen pendukung lain yang terkait dengan aplikasi pembukaan Rekening dan/atau layanan/fasilitas perkoperasian yang digunakan oleh Anggota, serta tiap instruksi operasional Rekening dan/atau layanan/fasilitas perkoperasian Anggota, serta wewenang yang diberikan oleh Anggota pada pihak ketiga (jika ada) dan wewenang yang diberikan pada Koperasi adalah valid dan sah serta mengikat pada seluruh jenis Rekening dan/atau layanan/fasilitas perkoperasian Anggota, kecuali jika dinyatakan lain. Anggota diwajibkan untuk segera memberikan informasi pada Koperasi atas tiap perubahan nama, alamat, nomor telepon, NPWP dan hal lain yang menyimpang/berbeda dari data/deskripsi yang sebelumnya diberikan oleh Anggota pada Koperasi terkait Rekening Anggota. Kelalaian Anggota dalam memberitahukan perubahan tersebut pada Koperasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anggota.
- Anggota dengan ini menyatakan bahwa:
- Koperasi berhak untuk melakukan pengujian terhadap validitas data yang diberikan oleh Anggota pada Aplikasi Pembukaan Rekening atau aplikasi untuk mengikuti fasilitas/layanan Koperasi atau aplikasi serupa; dan berhak untuk meminta data tambahan yang dibutuhkan oleh Koperasi.
- Koperasi telah memberikan penjelasan memadai mengenai karakteristik produk Koperasi yang akan digunakan dan Anggota telah memahami seluruh konsekuensi dari penggunaan produk Koperasi tersebut, termasuk keuntungan, risiko, biaya yang ditimbulkan terkait dengan produk.
- Anggota dengan ini menyatakan memberikan wewenang pada Koperasi untuk mendebit langsung dana dari rekening Anggota untuk keperluan transaksi perkoperasian.
- Anggota setuju untuk mengizinkan Koperasi memberikan dan/atau mendistribusikan data pribadi Anggota kepada Koperasi dan atau pihak ketiga yang telah melakukan kerjasama dengan Koperasi, untuk tujuan administrasi dan/atau penawaran produk/layanan keuangan dan/atau dalam rangka peningkatan layanan terhadap Anggota.
- Dalam hal Anggota tidak memberikan persetujuan kepada Koperasi untuk memberikan dan/atau menyebarluaskan data pribadi Anggota kepada pihak lain (di luar Koperasi) untuk tujuan komersial, Koperasi hanya akan menggunakan data Pribadi Anggota yang terdapat pada Koperasi untuk kepentingan internal Koperasi dan data pribadi tersebut tidak akan diberikan dan atau disebarluaskan kepada pihak lain di luar badan hukum Koperasi, kecuali sebagaimana diatur pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Terlepas dari ketentuan tersebut di atas, Anggota dengan ini memberikan kuasa kepada Koperasi untuk mengungkapkan informasi terkait Anggota, termasuk namun tidak terbatas, informasi mengenai jumlah uang atau hal-hal khusus yang berkaitan dengan Rekening dari Anggota kepada Koperasi dan atau afiliasi-afiliasi Koperasi.
- Anggota dengan ini memahami dan menyetujui bahwa jika Anggota memberikan otorisasi dan/atau pembukaan akses kepada Koperasi atas:
- akun Koperasi lain Anggota;
- akun media sosial Anggota;
- akun bisnis elektronik (e-commerce) Anggota;
- data perangkat seluler Anggota;
- informasi resmi dari penyedia telekomunikasi Anggota (tidak termasuk data percakapan);
maka Koperasi dapat membaca, memperoleh, mengumpulkan, mengolah serta menganalisis informasi di akun Anggota tersebut hanya terhadap informasi yang relevan menurut Koperasi dengan layanan atau produk Koperasi yang dipilih oleh Anggota atau layanan atau produk Koperasi yang akan ditawarkan kepada Anggota.
- Anggota dengan ini menyatakan bahwa dia memahami dan sepenuhnya menyadari seluruh risiko yang ditimbulkan dari transaksi, baik yang diproses melalui kantor Koperasi, tempat lain yang ditetapkan oleh Koperasi, atau transaksi lain terkait dengan transaksi elektronik, serta sepenuhnya bertanggung jawab atas transaksi yang diproses, termasuk jika terjadi penyalahgunaan Rekening, dan/atau fasilitas/layanan perkoperasian oleh sebab apapun.
- Anggota dengan ini menyatakan bahwa Anggota bersedia dikunjungi dan/atau dihubungi oleh Koperasi melalui sarana komunikasi pribadi Anggota, untuk menyampaikan informasi (termasuk produk dan/atau layanan), pada hari Senin sampai Sabtu di luar hari libur nasional pada pukul 08.00 – 18.00 waktu setempat, sedangkan untuk kunjungan dalam rangka layanan (termasuk namun tidak terbatas pengiriman kartu dan pertemuan secara langsung untuk verifikasi data Anggota) dapat dilakukan pada hari Senin sampai Minggu termasuk libur nasional pada pukul 08.00 – 21.00 waktu setempat.
- Anggota dengan ini menyatakan bahwa Koop dan Koperasi dibebaskan dari tuntutan/gugatan ganti rugi yang muncul akibat kegagalan sistem dan/atau fasilitas komunikasi yang disebabkan oleh faktor eksternal di luar kendali Koperasi.
- Anggota dengan ini menyatakan bahwa dia menyetujui penggunaan tanda tangan yang tertera pada Foto KTP yang disampaikan kepada Koperasi untuk disimpan dan dipergunakan oleh Koperasi sebagai specimen tanda tangan Anggota.
- Anggota dengan ini menyatakan tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan Anggota Koperasi Simpan Pinjam Kooperatif Inti Makmur (“Syarat dan Ketentuan”) persyaratan dan ketentuan yang terkait dengan Rekening dan/atau fasilitas/layanan perkoperasian akan diterima oleh Anggota seperti hukum, perundangan dan kuasa Koperasi yang berlaku di Republik Indonesia, akan halnya ketentuan yang ditetapkan oleh Republik Indonesia terkait dengan fasilitas/layanan perkoperasian yang diberikan oleh Koperasi pada Anggota (meliputi tetapi tidak terbatas pada proses transaksi melalui media elektronik).
- Seluruh wewenang yang diberikan oleh Anggota dalam Syarat dan Ketentuan tersebut diberikan dengan hak substitusi, dan sepanjang kewajiban Anggota terhadap Koperasi belum sepenuhnya selesai, wewenang tersebut tidak dapat ditarik dan diakhiri untuk alasan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada alasan yang disebutkan pada Pasal 1813 Hukum Perdata karena wewenang tersebut adalah komponen tak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan yang ada.
- Anggota menyetujui dan mengakui Koperasi memiliki wewenang untuk meningkatkan, mengubah atau melengkapi Syarat dan Ketentuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap perubahan, tambahan atau pembaruan atas Syarat dan Ketentuan tersebut akan disosialisasikan melalui email Anggota atau sarana komunikasi/informasi lainnya dan Anggota terikat dengan perubahan dimasa mendatang tersebut.
- Anggota menyetujui untuk menerima pemberitahuan melalui sarana elektronik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Syarat dan Ketentuan ini, serta notifikasi lainnya mengenai penggunaan Anggota terhadap Rekening atau produk/layanan dari KOOP. Sarana elektronik termasuk, namun tidak terbatas pada, surat elektronik, atau ditampilkan pada laman situs, Internet Koperasiing atau pada Aplikasi Mobile KOOP, atau melalui sarana komunikasi nirkabel. Ketentuan, perjanjian dan notifikasi di atas akan dianggap telah diterima saat diterbitkan.
- Anggota dengan ini menyatakan telah menyetujui bahwa Anggota wajib memberikan informasi dan atau dokumen tambahan yang diminta oleh Koperasi terkait dengan transaksi dan profil Anggota jika dibutuhkan.
- Dengan membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anggota mengikatkan diri pada seluruh Syarat dan Ketentuan ini, dan seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Koperasi dan menyatakan bahwa Koperasi telah memberikan penjelasan yang cukup mengenai karakteristik produk atau layanan Koperasi termasuk Jasa Perkoperasian Elektronik yang akan Anggota manfaatkan dan Anggota telah mengerti dan memahami segala konsekuensi pemanfaatan produk atau layanan Koperasi termasuk Jasa PerKoperasian Elektronik, berikut dengan manfaat, resiko dan biaya-biaya yang melekat pada pada produk atau layanan Koperasi termasuk Jasa Perkoperasian Elektronik tersebut.
IX. KEADAAN KAHAR (Force Majeure)
- Anggota akan membebaskan Koperasi dari segala tuntutan, jika Koperasi tidak dapat melaksanakan instruksi dari Anggota, baik sebagian maupun sepenuhnya yang disebabkan oleh kejadian atau sebab yang berada di luar kendali atau kemampuan Koperasi, meliputi tetapi tidak terbatas pada bencana alam, peperangan, kerusuhan, pandemi, kondisi perangkat keras, kegagalan sistem infrastruktur elektronik atau transmisi, gangguan daya, gangguan telekomunikasi, kegagalan sistem kliring atau hal lainnya yang ditetapkan oleh Koperasi Indonesia atau lembaga berwenang lainnya.
- Setelah kejadian yang menyebabkan Koperasi tidak dapat melaksanakan instruksi dari Anggota berakhir, Koperasi akan melanjutkan kembali instruksi tersebut dalam kurun waktu sesuai dengan ketentuan dari Koperasi Indonesia dan/atau Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
X. PERTANYAAN DAN PENGADUAN
- Anggota dapat menghubungi Layanan Anggota untuk bertanya, mengajukan permintaan, dan/atau mengajukan pengaduan di nomor 021-6288777. Jika Anggota ingin mengajukan pengaduan secara tertulis, Anggota harus menyertakan bukti yang mendukung pengaduan tersebut.
- Jika pengaduan tersebut terkait dengan transaksi keuangan yang telah dilakukan, Anggota harus mengajukannya paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak transaksi keuangan tersebut dilakukan.
- Koperasi akan melakukan pemeriksaan/penyelidikan atas pengaduan tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Koperasi.